Reza Gladys Akan Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Rp4 M Dikembalikan

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Pihak
Reza Gladys
menyatakan siap melayangkan gugatan balik (rekonvensi) terhadap
Nikita Mirzani
dan asisten sang artis, Mail, terkait pengembalian uang Rp4 miliar yang disebut jadi hasil tindak pemerasan.
Gugatan tersebut nantinya masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum yang berdasarkan putusan pidana dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dengan adanya putusan pidana yang menyatakan Nikita dan Mail bersalah melakukan pemerasan, kami akan menuntut agar dana Rp4 miliar itu dikembalikan,” kata Surya Batubara selaku kuasa hukum Reza di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
Zulkifli Siregar selaku kuasa hukum yang lain turut menimpali soal dasar gugatan balik Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani. Gugatan tersebut juga akan mencakup ganti rugi tambahan atas kerugian yang dialami kliennya.
“Nikita sama Mail itu menerima uang Rp4 miliar, itu melawan hukum, dibuktikan kemarin ketok palu divonis. Sah melawan hukum, ya,” kata Zulkifli.
[Gambas:Video akulahkira]
“Perbuatan melawan hukum yang kami gugat adalah memaksa dr. Reza menyerahkan uang Rp 4 miliar itu. Itu wajib dikembalikan beserta kerugian lainnya.”
Ia menyatakan gugatan balik itu akan diajukan jika Nikita tidak mencabut gugatan perdatanya.
“Kalaupun dicabut, kami yang akan menggugat. Uang Rp 4 miliar itu tetap harus kembali,” Zulkifli menegaskan.
Terpisah, Marulitua Sianturi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan pihaknya belum menerima gugatan tersebut sehingga ia enggan berkomentar.
Namun, ia memastikan gugatan perdata yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys tak main-main seperti yang dituduhkan pihak Reza Gladys.
“Ini tentu tidak asal-asalan, karena dalam hukum ada asas beban probandi siapa yang menggugat, dia yang harus membuktikan. Kami siap membuktikan dalil gugatan kami,” ucap Marulitua seperti diberitakan InsertLive.
Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys senilai Rp244 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum, berkaitan dengan kerja sama promosi produk kecantikan yang disebut dibatalkan sepihak oleh Reza Gladys.
(chri)

Baca lagi: Zohran Mamdani Menang Pemilu, Jadi Muslim Pertama Pimpin New York

Baca lagi: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Anak Laki-laki Pertama

Baca lagi: Google Celebrates National Puspa and Animal Love Day Through Special Doodle

Baca lagi: Awas! 5 Penyakit Ini Mengancam saat Cuaca Ekstrem Seperti Sekarang

Baca lagi: PHOTOS: Cargo Plane Crashes and Explodes on Takeoff at US Airport

Kamu mungkin juga menyukai: