
Jakarta, akulahkira Indonesia
—
Sidang proses perceraian
Raisa Andriana
dengan Hamish Daud masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada Senin (15/12), kuasa hukum Raisa memberikan bukti tambahan dan kesimpulan kepada majelis hakim.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengatakan meski agenda proses semestinya masih berupa pembuktian, majelis hakim memastikan putusan perkara akan diumumkan melalui e-court.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi hari ini memang kami diberikan kesempatan untuk (menyerahkan) bukti tambahan. Terus tadi sudah kami sampaikan bukti tambahannya, ada juga kesimpulan. Nanti kalau soal putusannya, rencananya di-upload,” kata Putra seperti diberitakan
detikHot
pada Senin (15/12).
“Karena kalau kami kan hari ini tidak ada pembacaan, jadi ya belum putusan. Cuma nanti putusan itu di-upload,” lanjutnya. “Insyaallah hari ini. Insyaallah hari ini nanti putusan akan di-upload, karena kan kami gugatannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload.”
Putra kemudian menjelaskan potensi putusan secara verstek masih bergantung pada Hamish Daud sebagai tergugat. Bila ia kembali tidak hadir, maka putusan akan jatuh secara verstek.
Menurut Putra, kini mereka hanya mengikuti putusan Majelis Hakim PA Jaksel terkait perubahan agenda proses persidangan. Mereka hanya menyampaikan bukti tambahan pada hari ini. Bila dirasa itu cukup, mereka menyerahkan putusannya kepada Majelis Hakim.
“Kemudian kalau menurut Majelis itu agendanya sudah selesai, ya berarti Majelis-lah yang menentukan apakah putusan apa tidak. Nah, tadi kan disampaikan hari ini nanti kalau putusan, nanti di-upload putusannya,” kata Putra.
Proses perceraian Raisa berlangsung lebih cepat seiring dengan partisipasi penyanyi tersebut pada 1 Desember 2025, sementara Hamish Daud tak pernah hadir selama persidangan. Dengan begitu, putusan cerai bisa terjadi secara verstek.
Cerai secara verstek merupakan keputusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama saat pihak Tergugat tidak pernah datang memenuhi panggilan sidang meski sudah dipanggil secara patut, sementara pihak Penggugat hadir.
Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud pada 22 Oktober 2025, setelah mereka membina rumah tangga selama delapan tahun atau sejak September 2017.
Raisa Andriana menikah dengan aktor Hamish Daud pada 3 September 2017 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Kemudian pada Februari 2019, mereka dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
(end)
[Gambas:Video akulahkira]
Baca lagi: Title not found
Baca lagi: Zarof Ricar Ungkap Informasi Penting ke Penyidik KPK
Baca lagi: Hasil Voli Putri SEA Games: Dramatis Manis, Indonesia Raih Perunggu
Baca lagi: Walkot NY Mamdani Ikut Kecam Penembakan Bondi Beach Sydney
Baca lagi: The reporter asks Roy Suryo Cs to be immediately detained in the Jokowi diploma case



