Polisi Bantah Rumor Kris Wu Meninggal di Penjara

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Kepolisian Jingsu di China membantah berita yang menyebut
Kris Wu
meninggal di penjara, tempat ia menjalani hukuman 13 tahun kurungan akibat kasus kekerasan seksual.
Pria 35 tahun bernama asli Wu Yifan tersebut sebelumnya diberitakan meninggal dunia di penjara. Ini menjadi rumor kesekian kalinya yang menyebut mantan member EXO itu meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak benar,” kata juru bicara Kepolisian Jingsu seperti diberitakan Osen via
Naver
pada Minggu (16/11). “Laporan daring tentang Kris adalah rumor yang tidak berdasar.”
“Kami meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkannya tanpa pandang bulu. Ini adalah rumor kematian ketiga yang muncul,” lanjut mereka.
Rumor teranyar Kris Wu meninggal di dalam penjara dilaporkan disebar oleh mantan narapidana yang pernah menjalani hukuman bersama bekas idol tersebut.
Orang itu mengklaim di media sosial bahwa Kris Wu dibunuh “karena gagal memenuhi tuntutan anggota geng penjara setempat”. Klaim ini menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk rumor pengambilan organ.
Pada 25 November 2022, Wu Yifan atau Kris Wu divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan kejahatan pencabulan karena mengumpulkan banyak orang untuk terlibat seks bebas.
Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing kala itu mengatakan Kris Wu bersalah atas pemerkosaan tiga perempuan dalam periode November hingga Desember 2020.
Sementara itu, Sixth Tone mendetailkan vonis hukuman Kris Wu. Musisi sekaligus model tersebut divonis 11,5 tahun untuk pemerkosaan dan 22 bulan untuk perilaku cabul.
Tak hanya vonis penjara, pengadilan juga menerbitkan perintah deportasi Kris Wu setelah masa tahanan selesai.
Putusan tersebut diterbitkan lebih dari lima bulan setelah persidangan dimulai di pengadilan Beijing yang sama pada Juni 2022. Vonis itu juga lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya di persidangan awal.
[Gambas:Video akulahkira]
Kris Wu telah ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Juli 2021. Seperti dilansir AFP, aktor asal China ini ditahan kepolisian Beijing dengan tuduhan telah memerkosa seorang siswi saat korban masih berusia 17 tahun.
“Wu Yifan, 30, berkewarganegaraan Kanada, sekarang secara pidana ditahan sesuai dengan hukum oleh Biro Keamanan Publik Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan,” demikian pernyataan kepolisian distrik Chaoyang. Wu Yifan adalah nama asli dari Kris Wu.
(end)

Baca lagi: Drama Baru Ruben Onsu vs Sarwendah, Debt Collector – Kunjungan Anak

Baca lagi: 2 Tropical Cyclone Seeds Appear Near RI, Beware of Extreme Weather

Baca lagi: Police Deny Rumors Kris Wu Died in Prison

Baca lagi: Penampakan Immersive Tunnel Fancy Luna Maya-Maxime di Resepsi Jakarta

Baca lagi: Honda Beat is still a mainstay for Garut residents, this is the reason

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: