Akulahkira

Hwang Jung-eum Divonis 4 Tahun Masa Percobaan Kasus Penggelapan Dana

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Hwang Jung-eum
divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun atas pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu dalam sidang Kamis (25/9).
Ia dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan karena menggelapkan lebih dari 4,2 miliar won atau setara Rp49 miliar dari agensinya sendiri untuk berinvestasi dalam mata uang kripto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea JoongAng Daily
pada Kamis (25/9) memberitakan vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni hukuman tiga tahun penjara.
Hakim Pengadilan Distrik Jeju memberikan masa percobaan terlebih dahulu dengan pertimbangan Hwang Jung-eum telah membayar kembali jumlah penuh yang ia gelapkan. Perkara itu juga menjadi pelanggaran hukum pertama kali.
Menurut dakwaan, Hwang Jung-eum menggelapkan sekitar 4,34 miliar won dari agensinya pada awal 2022. Agensi itu merupakan perusahaan keluarga yang sepenuhnya dimiliki Hwang Jung-eum dan hanya mengelola satu artis, yakni ia sendiri.
[Gambas:Video akulahkira]
Dari dana yang digelapkan, sekitar 4,2 miliar won diinvestasikan dalam mata uang kripto. Sisanya dilaporkan digunakan untuk membayar pajak properti dan pajak daerah melalui pembayaran kartu kredit.
Dalam sidang pertama pada 15 Mei, Hwang Jung-eum mengakui semua dakwaan dan meminta agar persidangan dilanjutkan, alih-alih menyelesaikan persidangan dan menunggu putusan pengadilan.
Ia minta diberi waktu untuk membayar kembali secara penuh uang yang dipakai untuk investasi kripto.
Saat itu, ia telah mengembalikan sekitar 3 miliar won. Ia kemudian menjual aset pribadinya dan membayar sisa ganti rugi dalam dua kali angsuran, pada 30 Mei dan 5 Juni, dengan menyerahkan dokumen terkait ke pengadilan.
Pihak Hwang Jung-eum mengatakan bahwa ia berinvestasi dalam mata uang kripto dengan harapan dapat mengembangkan perusahaannya karena kurangnya pemahaman tentang prosedur akuntansi dan percaya tidak akan ada masalah selama ia dapat membayar kembali uang tersebut.
“Saya hanya berusaha bekerja keras dan hidup jujur, tetapi saya mengabaikan masalah keuangan dan pajak, yang menyebabkan situasi ini,” kata Hwang Jung-eum dalam sidang terakhirnya pada 21 Agustus.
“Saya menyesal,” tuturnya.
Hwang Jung-eum diberitakan meninggalkan ruang sidang sambil menangis setelah putusan.
(chri)

Baca lagi: BGN Larang Ultra Processed Food Jadi Menu Santapan MBG

Baca lagi: Tiba di Amsterdam, Prabowo Akan Bertemu Raja Belanda

Baca lagi: Men ate junk food for 700 days, this is what happened

Baca lagi: IPhone 17 problem that makes consumers disappointed

Baca lagi: Peran LPPOM Bantu Debut Perusahaan Tekstil Produksi Kain Halal

Exit mobile version