Gugatan US$400 Juta Justin Baldoni ke Blake Lively Resmi Dibatalkan

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Gugatan Justin Baldoni terhadap
Blake Lively
dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik senilai US$400 juta secara resmi dibatalkan oleh pengadilan.
Hakim Lewis J Liman resmi membatalkan gugatan senilai Rp6,6 triliun (US$1=Rp16.715) tersebut setelah Baldoni menolak mengajukan gugatan yang sudah diubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan New York Post pada Senin (3/11), Liman menandatangani keputusan tersebut pada Jumat (31/10) dan menyatakan Baldoni serta penggugat lainnya membiarkan tenggat waktu pengajuan berakhir.
Baldoni mendapatkan tenggat waktu tersebut setelah gugatan yang sama sebelumnya ditolak pada Juni 2025.
Dalam dokumen pengadilan, Liman mengatakan dirinya sudah mengeluarkan perintah pada 17 Oktober 2025 untuk memperingatkan penggugat bahwa ia sedang mempertimbangkan mengajukan putusan akhir guna mengakhiri kasus tersebut.
Atas peringatan tersebut, hanya kubu Lively yang menanggapi. Mereka meminta hakim mengajukan putusan akhir tetapi tetap menganggap permintaannya untuk biaya hukum sebagai permintaan aktif. Permintaan ini disetujui hakim.
Meski begitu, atas putusan teranyar pengadilan ini, tim Baldoni masih bisa mengajukan banding. Sementara itu,
New York Post
menyebut sudah menghubungi pihak Baldoni dan Lively untuk meminta tanggapan mereka soal kabar itu.
Drama hukum Justin Baldoni melawan Blake Lively dimulai pada Desember 2024 saat Lively menuding lawan main sekaligus sutradaranya di It Ends With Us itu dengan tuduhan pelecehan seksual dan aksi balas dendam.
Baldoni dituduh melakukan pelecehan seksual hingga meluncurkan kampanye di media sosial untuk merusak reputasi Lively bersama para produser It Ends With Us. Kasus itu muncul setelah Blake Lively mengeluhkan kondisi di lokasi syuting.
Justin Baldoni yang tidak terima lalu beraksi dengan balas menggugat Blake Lively. Tak cuma itu, ia juga menuduh The New York Times, Ryan Reynolds, dan publisis mereka berkonspirasi untuk menghancurkan kariernya dengan tudingan palsu.
[Gambas:Video akulahkira]
Sementara itu, persidangan gugatan Blake Lively terhadap Justin Baldoni diperkirakan dimulai pada 9 Maret 2026. Gugatan itu diajukan Lively pada 31 Desember 2023 dengan tuduhan pelecehan seksual dan aksi balas dendam.
Blake Lively menuduh aktor sekaligus sutradara berusia 40 tahun itu melakukan pelecehan seksual, lingkungan kerja yang tidak bersahabat, dan memulai “rencana bertingkat” untuk merusak reputasinya dengan klaim kampanye medsos.
Baldoni disebutkan dalam pengaduan Lively bersama anggota timnya, termasuk humasnya, dan Wayfarer Studios – sebuah perusahaan produksi independen yang ia dirikan.
Bryan Freedman, pengacara yang mewakili Baldoni dan terdakwa lainnya, mengatakan klaim tersebut “sepenuhnya salah, keterlaluan, dan sengaja dibuat cabul.”
(end)

Baca lagi: Prabowo Mau Kereta Cepat Whoosh Dilanjutkan Sampai Banyuwangi

Baca lagi: Untung365 Situs Login Alternatif Informasi Berita Pinjaman | iPhone 17 Series Laris Manis, Apple Panen…

Baca lagi: Agar Bebas Penyakit, Minum Air Rebusan Apa untuk Ginjal?

Baca lagi: Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Zambia di Piala Dunia U-17

Baca lagi: Watch out!These are the Symptoms of a Hidden Stroke at a Young Age

Kamu mungkin juga menyukai: