Erika Carlina Tarik Laporan ke DJ Panda, Pilih Jalur Damai

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Erika Carlina
disebut tarik laporan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Aktris dan disjoki itu disebut akan menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, seperti diberitakan detikHot pada Senin (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice,” kata Iskandarsyah. “Suratnya masuk Jumat kemarin.”
Laporan yang dibuat Erika sebelumnya sudah naik ke tahap penyidikan dan DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra juga sudah diperiksa oleh kepolisian pada Oktober 2025. Namun ternyata antara pelapor dan terlapor sudah bertemu.
“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” tambah Iskandarsyah, seperti dikutip dari
detikHot
.
Erika melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan yang dilayangkan Erika, peristiwa bermula saat yang bersangkutan mendapat informasi dari saksi B bahwa ada pesan ancaman yang dikirim DJ Panda.
“Terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7).
“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, DJ Panda juga disebut mengirimkan data pribadi Erika di sebuah rumah sakit ke dalam grup WhatsApp tersebut, termasuk foto USG milik Erika.
DJ Panda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) JoPasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kasus dugaan pengancaman tersebut terjadi setelah dirinya mengungkapkan kehamilannya yang disebut merupakan anak dari DJ Panda. Erika kemudian merasakan adanya ancaman di grup fanbase DJ Panda terhadap dirinya dan janin tersebut.
Erika mengatakan total 500 orang dalam grup fanbase tersebut. Erika menjelaskan ada berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.
“Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ucap dia.
[Gambas:Video akulahkira]
“Bahkan di 21 Juli itu aku sudah kena serang di DM-DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yang pertama, ternyata asalnya dari grup itu,” jelasnya.
“Aku kalau untuk pertanggungjawaban dari bentuk financial atau yang lain-lain, dinikahkan itu tidak pernah, tidak pernah terpikirkan oleh aku,” klaimnya.
“Karena memang ini kan tanggung jawab aku, aku yang salah kok, dari awal aku udah bilang ini salah aku, aku yang harus tanggung jawab, aku nggak perlu pertanggungjawaban dia,” jelasnya.
(end)
[Gambas:Video akulahkira]

Baca lagi: DPR Usul Dana MBG selama Libur Sekolah Dialihkan ke Banjir Sumatra

Baca lagi: Indonesia Borong Gelar Juara Umum di 7 Cabor SEA Games 2025

Baca lagi: Jadwal Bioskop Trans TV 22-28 Desember 2025

Baca lagi: Ahead of the Christmas Holidays, Beware of High Waves in a Number of Waters

Baca lagi: Polri Bongkar Sindikat Hendak Edarkan Narkoba di DWP 2025 Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: