Akulahkira

CL-Gang Dong-won Dilaporkan ke Polisi Dugaan Agensi Beroperasi Ilegal

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Gang Dong-won
hingga
CL 2NE1
memperpanjang daftar artis yang dilaporkan ke polisi atas dugaan menjalankan agensi secara ilegal. Mereka menyusul Sung Si-kyung, Song Ga-in, serta Kim Wan-sun.
Gang Dong-won mendirikan agensinya sendiri, Studio AA atau AA Group, pada 2023 setelah keluar dari YG Entertainment. Serupa, CL mendirikan agensinya sendiri Very Cherry pada 2020 setelah berpisah dengan YG Entertainment.
Hal itu diketahui karena seorang warga menuduh agensi seperti yang dijalankan Gang Dong-won, CL, Song Ga-in, dan Kim Wan-sun melanggar Undang-Undang Pengembangan Industri Kebudayaan dan Seni Populer.
Kantor Polisi Yongsan di Seoul, seperti diberitakan kantor berita
Yonhap
pada Jumat (19/9), mengonfirmasi mereka sedang menyelidiki tuduhan agensi yang tidak terdaftar secara resmi terhadap Gang Dong-won dan CL.
Sedangkan penyelidikan atas Song Ga-in ditangani Kantor Polisi Seocho, sementara Kim Wan-sun ditangani Kantor Polisi Dongbu.
[Gambas:Video akulahkira]
Kasus ini menunjukkan dugaan para selebritas melanggar Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer dengan tidak mendaftarkan perusahaan mereka sehingga menjalankan operasi bisnis di luar perlindungan hukum.
Hukum Korea mengamanatkan bahwa kegagalan mendaftarkan perusahaan atau bisnis dengan lebih dari satu karyawan di industri hiburan secara resmi dapat mengakibatkan tuntutan pidana.
Tuntutan itu mencakup penghentian operasional bisnis, hukuman penjara hingga dua tahun, atau denda hingga 20 juta won atau setara Rp238 juta (1 won=Rp11,90).
Penyelidikan itu juga untuk menentukan operasi agensi-agensi tersebut di luar pedoman yang diberikan Undang-Undang sebagai pesan bahwa agensi-agensi ini dapat melanggar hukum dan publik akan bereaksi negatif.
Perkara terkait pengoperasian agensi secara ilegal awalnya dipicu perkara Ock Joo-hyun yang tidak secara resmi mendaftarkan pengoperasian agensinya.
Sejak saat itu banyak nama yang terseret, termasuk penyanyi ternama Sung Si-kyung yang tidak mendaftarkan agensinya sebagai bisnis perencanaan seni dan budaya pop di bawah hukum hiburan Korea.
(chri)

Baca lagi: Britain Rejects Israeli Occupation in Jerusalem to the Eve of Hell of Japan

Baca lagi: Countries in Australia prohibit drug testing for recreation

Baca lagi: Pengadilan Tetapkan Jadwal Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan ke Azizah

Baca lagi: Hubner Mendadak Hilang dari Indonesia vs Lebanon, Ada Apa?

Baca lagi: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Anak Laki-laki Pertama

Picture of content

content

You may also like