Bang Si-hyuk Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan IPO

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Pimpinan
HYBE
Bang Si-hyuk
kembali diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal. Unit kejahatan keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan Bang Si-hyuk diperiksa sebagai tersangka.
Pemeriksaan itu menjadi proses penyelidikan yang ketiga pada Rabu (5/11), setelah dua kali memenuhi pemanggilan publik pada September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea JoongAng Daily
pada Rabu (5/11) memberitakan polisi sedang memeriksa dengan saksama pernyataan Bang Si-hyuk, aliran dana seputar IPO, dan struktur perjanjian tersebut.
Pemeriksaan ketiga dilakukan setelah Bang Si-hyuk dilarang keluar atau meninggalkan Korea Selatan buntut penyelidikan dugaan penipuan IPO. Periode waktu larangan atau detail lebih lanjut tidak diungkapkan.
Menurut polisi, larangan bepergian diberlakukan segera setelah Bang Si-hyuk kembali dari perjalanan bisnis di Amerika Serikat pada 11 Agustus.
[Gambas:Video akulahkira]
Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Bang Si-hyuk atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Investasi Keuangan dan Pasar Modal.
Bang Si-hyuk dituduh menyesatkan investor HYBE, termasuk perusahaan modal ventura, pada 2019 dengan mengklaim perusahaan tersebut tidak memiliki rencana untuk go public.
Ia kemudian diduga mengatur perusahaan bertujuan khusus (SPC), yang dibentuk dana ekuitas swasta para eksekutif HYBE, untuk membeli saham para investor tersebut.
Karena meyakini tidak ada rencana penawaran umum perdana (IPO), para investor menjual kepemilikan mereka. Namun kenyataannya, HYBE sudah mempersiapkan IPO pada saat itu, menurut tuduhan.
Setelah proses IPO, SPC menjual saham yang diperoleh. Bang dilaporkan menerima 30 persen keuntungan berdasarkan kesepakatan rahasia yang telah diatur sebelumnya dengan SPC, yang akhirnya mengantongi sekitar 190 miliar won.
Terkait kasus ini, polisi menggerebek Bursa Efek Korea di Distrik Yeongdeungpo, Seoul Barat pada 30 Juni, dan mengamankan dokumen terkait tinjauan IPO HYBE.
Pada 24 Juli, mereka juga menggeledah kantor pusat HYBE di Distrik Yongsan, Seoul pusat.
(chri)

Baca lagi: Doh Kyung-soo Resmi Gabung Agensi Ju Ji-hoon

Baca lagi: 5 Facts about Mamdani Winning in NY, First Muslim to Become a US Citizen in 7 Years

Baca lagi: Miss Mexico Walk Out Usai Dihina ‘Bodoh’ oleh Direktur Miss Universe

Baca lagi: Tesla Akan Voting Besok: Bayar Elon Musk Rp16.400 T atau Saham Hancur

Baca lagi: Bukan Cuma Mamdani, Calon Wagub Muslim Menang Pemilu Virginia

Kamu mungkin juga menyukai: