Agnez Mo 3 Kali Absen Sidang Gugatan Ari Bias

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, akulahkira Indonesia

Penyanyi
Agnez Mo
absen dalam sidang gugatan pencipta lagu Ari Sapta Hernawan atau
Ari Bias
.
Dalam laporan dari PN Jakpos, Agnez Mo telah absen tiga kali persidangan. Pemanggilan ketiga dilakukan dalam sidang pada Selasa (30/12) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada persidangan tersebut, Turut Tergugat II hadir, sedangkan Turut Tergugat I (Agnez Mo) dan Turut Tergugat III tidak hadir meskipun telah dipanggil sah dan patut sebanyak tiga kali panggilan,” ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Sunoto, Rabu (31/12).
Sunoto mengatakan, agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa (6/1) depan. Pada sidang nanti, Turut Tergugat II melengkapi dokumen legal standing, sedangkan Turut Tergugat I dan III tidak dipanggil kembali.
Namun, karena Agnez Mo telah absen dalam sidang gugatan berturut-turut, ia diminta hadir pada agenda sidang mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Ari Bias kembali mengajukan gugatan terkait lagunya yang pernah dibawakan Agnez Mo, “Bilang Saja”.
Ari mengajukan gugatan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu tersebut ke PN Jakpus dan meminta ganti rugi senilai Rp4,9 miliar.
Gugatan Ari teregister dengan nomor perkara 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt Pst. Dalam gugatan, Agnez Mo dan PT Aneka Bintang Gading (Holywings) menjadi Tergugat I.
Sementara Tergugat II adalah Lembaga Manajemen Kolektis Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI).
Gugatan ini menjadi tindak lanjut Ari yang ingin menggugat penyelenggara acara, usai ia dinyatakan kalah dalam kasus hak cipta melawan Agnez Mo pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
(antara/asr)

Baca lagi: INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 9 Rekomendasi Film Baru Januari 2026

Baca lagi: BSI Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Pemulihan Warga Aceh

Baca lagi: Rusia Klaim 24 Orang Tewas Gegara Serangan Drone Ukraina di Kherson

Baca lagi: Mahasiswi Unima Gantung Diri Diduga Korban Pelecehan, Dosen Dipecat

Baca lagi: Periskop 2026: Persib Bisa Ciptakan Sejarah Hattrick Juara?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: